AL-QUDS — Pasukan pendudukan Israel kembali melakukan penangkapan massal. Senin dini hari, tentara Israel menyerbu sebuah apartemen di Desa Umm Tuba, selatan Al-Quds, dan menangkap 33 pekerja Palestina dengan tuduhan “tidak memiliki izin tinggal resmi.”

Menurut sumber lokal, para pekerja tersebut berasal dari berbagai wilayah di Tepi Barat. Pemilik apartemen juga ikut ditahan dengan tuduhan menyediakan tempat tinggal berbayar bagi mereka. Polisi Israel menegaskan akan melanjutkan operasi serupa terhadap warga Tepi Barat yang masuk Al-Quds tanpa izin, termasuk siapa pun yang membantu mereka.

Langkah ini menambah daftar panjang penindasan terhadap buruh Palestina. Dalam beberapa bulan terakhir, ratusan pekerja ditangkap dan dianiaya di Al-Quds maupun wilayah pendudukan 1948 dengan dalih tidak mengantongi izin. Bahkan pekerja yang memiliki izin resmi pun tak luput dari penderitaan: mereka harus berangkat sejak sebelum fajar, antre berjam-jam di pos pemeriksaan, dan menjalani pemeriksaan yang melecehkan sebelum tiba di tempat kerja.

Data Bank Dunia menunjukkan lebih dari 150 ribu pekerja Palestina asal Tepi Barat kehilangan pekerjaan di wilayah pendudukan sejak Israel memberlakukan pembatasan ketat pasca 7 Oktober 2023. Kondisi ini memperburuk krisis ekonomi dan sosial di Tepi Barat.

Dalam situasi terjepit, banyak warga Palestina nekat menyeberangi tembok pemisah menggunakan tangga atau tali demi mencari nafkah. Namun langkah berisiko ini kerap berujung tragis: puluhan pekerja tewas atau terluka akibat jatuh dari tembok maupun ditembak tentara Israel.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here