Spirit of Aqsa, Jakarta – Masjid al-Aqsha adalah masjid kedua di dunia yang berdiri setelah masjid al-Haram, dengan selisih pembangunan hanya 40 tahun. Maka sejarah pembangunannya pun tidak terlepas dari sejarah pembangunan masjid al-Haram (Ka’bah).

Bangunan yang pertama kali berdiri di atas muka bumi ini adalah baitullah (ka’bah) di Makkah. Allah Ta’ala berfirman dalam surat Ali Imran ayat 96:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِيْنَ

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia adalah baitullah yang berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”

عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُأَنَّهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيُّ الْمَسْجِدِ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلًا ؟ قَالَ : الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ . قَالَ : قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : الْمَسْجِدُ الأَقْصَى . قُلْتُ : كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا ؟ قَالَ : أَرْبَعُوْنَ سَنَةً …

Dan bangunan kedua yang berdiri di atas muka bumi adalah masjid al-Aqsha. Dalam hadits disebutkan bahwa Sahabat Abu Dzar al-Ghifari bertanya kepada Rasulullah tentang Masjid yang pertama kali didirikan? Rasul menjawab: “Masjid al-Haram”, kemudian apa? “Masjid al-Aqsha”. Berapa jarak antara keduanya? “Empat puluh tahun”. (HR. Bukhari-Muslim).

Waktu empat puluh tahun sebagaimana hadits di atas bukanlah merupakan waktu yang panjang. Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang membangun Masjid al-Haram dan Masjid al-Aqsha adalah orang yang sama. Inilah isyarat pertama tentang jawaban siapa yang pertama kali membangun kedua Masjid tersebut.

Perbedaan Pendapat

Sebelum kita mengetahui siapa yang membangun masjid al-Aqsha pertama kali, alangkah baiknya kita mengetahui siapa yang pertama kali membangun ka’bah. Terdapat perbedaan pendapat tentang siapa yang pertama kali membangun ka’bah:

Pendapat pertama, beberapa ulama menyatakan bahwa yang membangun ka’bah adalah para Malaikat.

Pendapat kedua, ulama lain mengatakan bahwa nabi Adam ‘alaihis salam adalah orang yang pertama kali membangun ka’bah. Kedua pendapat ini dikemukakan oleh al-Azruqi dalam kitabnya Akhbar Makkah.

Pendapat ketiga, adalah Syits bin Adam yang membangun ka’bah. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalany, mengambil pendapatnya Wahb bin Munabbih. Pendapat ini ditolak oleh beliau sendiri karena tidak ada dalil pendukung.

Pendapat keempat, nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang membangun ka’bah. Pendapat ini dikuatkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsir dan sejarahnya.

Melihat berbagai pendapat di atas, pendapat kedua adalah pendapat yang dikuatkan para ulama, diantaranya Imam Ibnu Hajar al-Asqalanybahwa Nabi Adam ‘alaihis salam adalah manusia pertama yang membangun Masjid al-Haram dan Masjid al-Aqsha. Beberapa alasan kuat terkait pendapat ini, diantaranya:

Tidak adanya dalil naqli, baik ayat al-Qur’an maupun hadits Nabi, yang secara jelas menyatakan siapa yang pertama kali membangun masjid al-Aqsha. Yang ada hanyalah isyarat-isyarat dari dalil tersebut dengan berbagai pemahaman dari para ulama. Oleh karenanya, perbedaan pendapat tersebut tidak dapat dihindari karena berbeda dalam memahami dalil yang ada.

Isyarat dari hadits di atas bahwa yang membangun kedua Masjid ini adalah orang yang sama, karena selisih waktu pembangunannya hanya empat puluh tahun.

Nabi Adam ‘alaihis salam adalah manusia pertama di muka bumi. Masjid al-Haram adalah Masjid pertama di muka bumi dan Masjid al-Aqsha adalah Masjid kedua sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas.

Tidak dapat diterima secara logika bahwa malaikat membangun Masjid al-Haram dan Masjid al-Aqsha karena malaikat mempunyai kiblat tersendiri di langit yang disebut dengan Bait al-Ma’mur, sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya berkaitan dengan isra’ dan mi’raj. Maka secara logika, yang membangun Masjid al-Haram dan al-Aqsha di atas muka bumi ini adalah manusia bukan malaikat. Walaupun Imam al-Qurthubi menyebutkan dalam kitab tafsirnya dan menambahkan bahwa para malaikat juga turut membantu pembangunan tersebut.

Dalam hadits di atas disebutkan kalimat wudhi’a (didirikan). Maksud dari kata ini adalah penyebutan nama dan penentuan batas Masjid. Maka tempat pertama yang disebut Masjid di atas muka bumi adalah Masjid al-Haram (ka’bah) dan tempat kedua adalah Masjid al-Aqsha. Makna kedua dari kata wudhi’a bisa berarti penentuan batas-batas Masjid. Maka pendirian bangunan pertama Masjid dengan telah ditentukan batas-batasnya adalah Masjid al-Haram dan setelah empat puluh tahun didirikan Masjid al-Aqsha dengan penentuan batas-batasnya.

Pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Ibrahim adalah orang yang membangun Masjid al-Haram berdasarkan pada ayat al-Qur’an surat al-Baqarah: 127

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيْمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيْلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan Kami terimalah daripada Kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Ada beberapa jawaban untuk pendapat tersebut diantaranya: Pertama, ayat yang disebutkan di atas menggunakan kata yarfa’u (meninggikan). Maknanya adalah Nabi Ibrahim membangun ka’bah setelah ada pondasi sebelumnya. Beliau hanya meninggikan pondasi yang sudah ada. Hal ini dibuktikan pada surat Ibrahim: 37

رَبَّنَا إِنِّى أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِى بِوَادٍ غَيْرَ ذِى زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

“Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat,…

Nabi Ibrahim meninggalkan keluarganya (Hajar dan Ismail) di suatu lembah dekat dengan Baitu al-Muharram. Artinya, bangunan ini (ka’bah/baitu al-muharram) sudah ada sebelum Nabi Ibrahim menginggalkan Makkah.

Kedua, Nabi Ibrahim membangun ka’bah dibantu oleh Nabi Ismail sebagaimana dalam surat al-Baqarah diatas. Pembangunan ini terjadi ketika Nabi Ismail sudah dewasa, bukan ketika masih kecil atau sebelum Nabi Ibrahim meninggalkan sebagian keluarganya di Makkah. Sedangkan peristiwa ditinggalkannya keluarga Nabi Ibrahim di Makkah terjadi ketika Ismail masih kecil.

Ibnu Hisyam dalam kitab at-Tijan menyebutkan bahwa setelah Nabi Adam membangun ka’bah, Allah memerintahkannya untuk berangkat ke Baitu al-Maqdis untuk mendirikan (Masjid). Maka beliau mendirikannya dan beribadah di dalamnya.

Disebutkan dalam hadits bahwa Nabi Daud dan Sulaiman ‘alaihimas salam yang membangun baitu al-Maqdis. Hadits tersebut berbunyi: “Ketika Sulaiman bin Daud membangun Baitu al-Maqdis, beliau meminta kepada Allah akan tiga hal: hukum yang sesuai dengan keputusannya, kerajaan yang tidak ada tandingan setelahnya, dan orang yang mendatangi Masjid ini untuk shalat di dalamnya, akan dihapuskan dosa seperti baru dilahirkan kembali oleh ibunya… (HR. Ibnu Majah).

Pendapat tersebut dijawab oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathu al-Bari  dengan mengambil pendapat dari Imam al-Qurthubi, bahwa Nabi Ibrahim dan Nabi Sulaiman alaihimas salam mereka membangun kembali bangunan masjid. Bukan membangun dari awal. Karena pondasi dan batasan-batasannya sudah ada.

Pendapat bahwa Nabi Daud dan Sulaiman ‘alahis salam yang membangun baitu al-Maqdis juga tidak dapat diterima secara logika sejarah. Perbedaan waktu antara pembangunan ka’bah dan masjid al-Aqsha hanya beda empat puluh tahun, dan ka’bah dibangun pada masa Nabi Adam ‘alaihis salam, padahal jarak antara nabi Adam dan Nabi Daud serta Nabi Sulaiman lebih dari seribu tahun.

Berbagai keterangan diatas menguatkan bahwa Nabi Adam adalah orang yang pertama kali membangun Masjid al-Haram dan Masjid al-Aqsha, dan selisih waktu pembangunannya selama empat puluh tahun. (Bersambung)

Sumber: Eknsiklopedia Mini Masjid Al-Aqsha, ASPAC for Palestine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here