Spirit of Aqsa, Palestina- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, mengumumkan pemberlakuan larangan visa bagi setiap warga Israel yang bertindak radikal di Tepi Barat.
Namun, Israel tak menghiraukan kebijakan AS yang bersifat peringatan tersebut. Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, mengklaim Israel punya aturan sendiri terkait masalah tersebut. “Kita tidak perlu orang lain untuk menjelaskan hal itu (ekstremis warga Israel) kepada kita,” Katanya, dikutip Times of Israel, Rabu (6/12).
Kemarin (5/12), Blinken, mengumumkan larangan visa bagi warga Israel yang terlibat tindakan radikal dan ekstremis di Tepi Barat. Kebijakan ini mencakup tindakan kekerasan dan pembatasan akses terhadap layanan penting bagi warga sipil Palestina.
“Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” kata Blinken.
Blinken menegaskan komunikasi terus dilakukan dengan “pemerintah” Israel untuk memastikan perlindungan warga sipil Palestina dari serangan warga ekstremis Israel.
Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, menyatakan bahwa semua visa AS yang dimiliki oleh warga Israel yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat akan dicabut.
Menanggapi hal itu, Gallant mengatakan, hanya aparat keamanan yang boleh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina. Dia juga mengakui bahwa ada warga Israel yang kerap melakukan tindakan ekstrim terhadap warga Palestina.
“Ada para ekstremis,” kata Gallant. Kendati begitu, dia meminta Amerika Serikat tidak ikut campur dalam urusan para ekstremis tersebut. “Kita tidak perlu orang lain untuk menjelaskan hal itu kepada kita,” ujarnya.