Petinggi Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), Mahmoud Mardawi, mengecam langkah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menandatangani nota keanggotaan “Dewan Perdamaian”. Ia menilai keputusan itu bertentangan langsung dengan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Melalui platform X, Mardawi menyebut pengangkatan Netanyahu ke dalam dewan tersebut justru “memperdalam kecurigaan, mengikis kepercayaan, dan memberi ganjaran atas kebijakan genosida serta represi alih-alih menyeretnya ke pertanggungjawaban.”

Ia menambahkan, nilai-nilai tidak bisa diubah melalui keputusan politik, siapa pun yang mengeluarkannya. “Hak adalah tetap, dan keadilan tak bisa ditutup-tutupi,” tulisnya.

Sehari sebelumnya, kantor Netanyahu mengumumkan bahwa ia menandatangani nota bergabung dengan “Dewan Perdamaian” saat bertemu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio di Washington.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendeklarasikan pembentukan “Dewan Perdamaian” pada 15 Januari lalu. Piagamnya ditandatangani sepekan kemudian di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Meski “Dewan Perdamaian” dicantumkan sebagai salah satu butir dalam kesepakatan gencatan senjata Gaza yang terdiri atas 20 poin, dokumen piagamnya tidak secara eksplisit menyebut Jalur Gaza, wilayah yang dihuni sekitar 2,4 juta warga Palestina, termasuk 1,5 juta pengungsi internal yang hidup dalam kondisi kemanusiaan kritis.

Dalam piagamnya, dewan itu didefinisikan sebagai “organisasi internasional permanen untuk memajukan perdamaian dan tata kelola yang baik di wilayah konflik.” Namun, struktur kewenangannya menuai sorotan. Trump disebut memiliki mandat luas seumur hidup, termasuk hak veto dan kewenangan menunjuk anggota. Sejumlah pengamat menilai desain tersebut berpotensi meminggirkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Piagam itu bahkan memuat kritik implisit terhadap PBB, dengan menyebut perlunya “lembaga internasional yang lebih fleksibel dan efektif dalam membangun perdamaian,” serta menyatakan bahwa “perdamaian berkelanjutan menuntut keberanian meninggalkan institusi yang berulang kali gagal.”

Gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada 10 Oktober lalu, menyusul perang yang oleh berbagai pihak disebut sebagai genosida, yang telah menewaskan lebih dari 72 ribu warga Palestina dan melukai lebih dari 171 ribu lainnya, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Sekitar 90 persen infrastruktur sipil dilaporkan hancur.

Di tengah angka korban dan kehancuran tersebut, keikutsertaan Netanyahu dalam sebuah lembaga bertajuk “perdamaian” memunculkan pertanyaan mendasar: apakah ini upaya rekonsiliasi yang substansial, atau sekadar reposisi politik di panggung global.

Sumber: Anadolu Agency

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here